Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten dengan agenda Persetujuan Penetapan Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029

Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten dengan agenda Persetujuan Penetapan Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029

Pada hari Selasa siang, 29 Oktober 2024, DPRD Kabupaten Klaten menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten dengan agenda penting, yaitu Persetujuan Penetapan Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pimpinan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kabupaten Klaten melakukan pembahasan terkait struktur alat kelengkapan dewan yang meliputi komisi-komisi, badan-badan, dan panitia khusus yang akan bertugas selama lima tahun ke depan. Dengan persetujuan dan penetapan alat kelengkapan ini, diharapkan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD dapat berjalan secara optimal dalam mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.

Rapat berjalan dengan lancar, penuh rasa kebersamaan dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik. Penetapan ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan keberlanjutan fungsi DPRD dalam pemerintahan daerah yang efektif dan transparan selama masa jabatan yang baru.

#DPRDklaten
#alkap
#latepost

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0