Informasi Jam Operasional Layanan Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kepastian waktu layanan, Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten memberlakukan jam operasional pelayanan yang berlaku mulai 1 April 2026.
Adapun jadwal pelayanan adalah sebagai berikut:
Senin – Kamis
- Pukul 07.30 – 16.30 WIB
- Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
Jumat
- Pukul 07.30 – 14.30 WIB
- Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB
Selama jam operasional tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan administrasi, informasi publik, pelayanan kehumasan, fasilitasi kegiatan kedewanan, serta layanan lainnya yang menjadi tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyesuaikan waktu kunjungan sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan agar proses pelayanan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan optimal.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten.
Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten
Melayani dengan Profesional, Cepat, Transparan, dan Akuntabel.
What's Your Reaction?




