KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DAN III DPRD KABUPATEN WONOGIRI KE DPRD KABUPATEN KLATEN
KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DAN III DPRD KABUPATEN WONOGIRI KE
DPRD KABUPATEN KLATEN
Jum’at, 21 Mei 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menerima kunjungan studi banding dari Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Wonogiri terkait pengembangan, pengawasan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pembangunan infrastruktur dimasa pandemi covid-19 di ruang paripurna DPRD Klaten.
Rombongan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Wonogiri dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono,S.Pd dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klaten, Eko Prasetyo,SE.M.Si serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten yaitu Kepala Bidang Pengembangan, Widodo,S.Si.M.Si dan Fery Adiatmaja, S.E, Kasi Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan kekagumannya atas pencapaian Kabupaten Klaten di bidang pengembangan Bumdes, karena saat ini Kabupaten Klaten telah berhasil mengembangkan banyak Bumdes yang bergerak pada pengelolaan tempat-tempat wisata serta dengan mengoptimalkan potensi sumber mata air seperti di daerah Desa Ponggok, Cokro, dan Janti.
Saat ini Bumdes yang berdiri di wilayah Kabupaten Klaten telah mencapai 375 dari 391 desa sehingga hanya tinggal 16 desa yang belum mempunyai Bumdes. Bagi desa yang belum memiliki Bumdes maka Komisi I bersama Dispermasdes melakukan sosialisasi dan pendampingan terkait dengan pendirian Bumdes. Diharapkan melalui pendampingan seluruh desa di Kabupaten Klaten akan mampu membentuk Bumdes dan mengelola unit usaha sesuai potensi desanya masing-masing. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Desa, Bumdes dikelompokkan dalam beberapa kategori, dimana untuk Kabupaten Klaten terdapat 12 Bumdes yang masuk ke dalam kategori maju, 34 kategori berkembang, 177 kategori tumbuh dan 152 kategori dasar.
Pemerintah Kabupaten Klaten memberikan stimulasi berupa bantuan keuangan untuk pengembangan Bumdes. Masing-masing unit mendapat bantuan sebesar Rp.100 juta rupiah yang diberikan kepada Bumdes yang telah memenuhi kriteria, selain itu juga ada pemihakan kepada Bumdes yang bersumber dari dana desa. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha pada unit-unit kerja yang dikelola Bumdes. Pada akhir forum diskusi Kepala Bidang Pengembangan Dispermasdes, Widodo,S.Si.M.Si menyampaikan: “Pihak Dispermasdes juga menargetkan Peningkatan Bumdes klasifikasi maju dalam RPJMD pada tahun terakhir diharapkan meningkat menjadi 25%”. Selanjutnya acara kunjungan kerja tersebut ditutup dengan pelaksanaan foto bersama dan penukaran cinderamata.(es-asan)