PEMUSNAHAN BARANG BUKTI OPERASI MIRAS DAN KNALPOT BRONG

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI OPERASI MIRAS DAN KNALPOT BRONG

Klaten – Ketua DPRD Kabupaten Klaten menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang diselenggarakan oleh Polres Klaten, Selasa (17/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten pada pukul 10.00 WIB, dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten serta pejabat terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) serta mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Polres Klaten. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras hasil penindakan serta knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi kepolisian dalam kurun waktu tertentu.

Kegiatan berlangsung sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dan diikuti oleh para tamu undangan dari berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk Bupati Klaten, Komandan Kodim 0723 Klaten, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Ketua Pengadilan Agama Klaten, serta pejabat lainnya. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pengendalian gangguan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2026 di Kabupaten Klaten.

https://www.instagram.com/p/DWAm2OHEvR1/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0