RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN 3 (TIGA) RAPERDA

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN 3 (TIGA) RAPERDA

Senin, 28 Juni 2021 DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu: Nota Keuangan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026 serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Triyono,S.Pd.MM, dihadiri langsung oleh Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, Wakil Bupati H. Yoga Hardaya, S.H, M.H, Segenap Pimpinan dan Anggota DPR Kabupaten Klaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten dan jajaran  Kabupaten Klaten.

Dalam sambutannya Bupati Klaten menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2020. Dalam Kesempatan tersebut dikemukakan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Klaten telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kaidah tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut Bupati Klaten berharap mudah –mudahan dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam mengiringi kita untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen 3 (tiga) Raperda dari Bupati Klaten kepada Pimpinan Rapat Paripurna. (es-asan)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
1
sad
1
wow
1