ANGGOTA DPRD KLATEN IKUTI WORKSHOP “KEWENANGAN DPRD TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) BUPATI TAHUN 2020

ANGGOTA DPRD KLATEN IKUTI WORKSHOP  “KEWENANGAN DPRD TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) BUPATI TAHUN 2020

ANGGOTA DPRD KLATEN IKUTI WORKSHOP

“KEWENANGAN DPRD TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN (LKPJ) BUPATI TAHUN 2020"

oleh Eny Utami | 04/13/2021

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klaten, menggelar kegiatan Workshop selama 3 hari tanggal 9 - 11 April 2021 dengan mengangkat tema “Kewenangan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020.” Penyelenggaraan Workshop tersebut bertempat di Best Western Premier Hotel Solo Baru. Workshop ini dilakukan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta (LPPM UMS).

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo,S.I.Kom mengatakan bahwa “dalam rangka pembahasan LKPJ silahkan dimanfaatkan diforum workshop ini untuk mempertajam dan memperkaya wawasan terkait LKPJ.” Sementara itu Rektor UMS Prof. Dr.Sofyan Anif,M.Si menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap LPPM UMS untuk menangani workshop DPRD Kabupaten Klaten.

Tujuan dari diselenggarakannya workshop ini adalah memfasilitasi anggota DPRD guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi tentang fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020. Materi yang disampaikan dalam workshop ini mencakup tugas pokok dan fungsi DPRD, dengan narasumber yang mempunyai kemampuan mendalam dan komprehensif atas materi tersebut. Adapun materi dan narasumber tersebut adalah :

  1. Wawasan Kebangsaan tentang Otonomi Daerah oleh Drs. Kunto Nugroho HP,M.Si selaku Kepala BPSDM Provinsi Jawa Tengah.
  2. Bentuk - bentuk Pertanggung Jawaban Kepala Daerah menurut Peraturan Perundang-Undangan oleh Joko Winarno
  3. Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati oleh Dr. Kuswaji Dwi Priyono,M.Si
  4. Catatan strategis pembahasan urusan penyelenggaraan pemerintahan pada Komisi I,II, III dan IV terkait tugas pokok dan fungsi oleh Agus Ulinuha,Ph.D

Widodo SH.MH anggota Komisi II DPRD dari fraksi PKS mengatakan “secara materi sangat dibutuhkan karena sangat membantu ketika nanti mengkritisi LKPJ dari Bupati karena uraian tentang serapan dana, kinerja dan lain-lain ada di masing-masing komisi, karena kalau di fraksi membutuhkan waktu yang lama,  harapannya perlu dibangun suasana forum agar lebih bagus agar bisa berani mengungkapkan fakta yang ada dilapangan dan sangat bermanfaat sehingga bisa memberikan inputan yang bagus agar bisa membahas kemudian mengembalikan output terhadap LKPJ Bupati yang baik.”

Hal senada juga diungkapkan Edi Sasongko Ketua Komisi IV: “pelaksanan workshsop membuat DPRD Kabupaten Klaten lebih cermat dalam menilai LKPJ khususnya Laporan outputnya catatan strategis  serta sebaiknya diadakan workshop per komisi masing – masing.” Adapun sasaran yang diharapkan dari diselenggarakannya workshop ini mampu memahami bentuk-bentuk pertanggungjawaban kepala daerah menurut peraturan Perundang-Undangan dan mampu memahami fungsi pengawasan DPRD Kabupaten terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
2