Klaten, 6 Maret 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Klaten menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Klaten, 6 Maret 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Klaten menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Klaten, 6 Maret 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Klaten menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD Klaten yang di Pimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kab. Klaten, Azis Safrudin ini bertujuan untuk mengevaluasi daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2025 serta menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah dan kebijakan terbaru.

Dalam rapat ini, OPD terkait memberikan masukan mengenai urgensi dan kesiapan teknis sejumlah Raperda yang diusulkan untuk dimasukkan atau dikeluarkan dari Propemperda 2025. Selain itu, pembahasan juga mencakup sinkronisasi regulasi daerah dengan kebijakan di tingkat provinsi dan nasional.

Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Klaten dalam menyusun perubahan Propemperda 2025 sebelum diajukan untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.

#DPRDklaten
#bapemperda

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0