Komisi 1 DPRD Kabupaten Klaten menerima audiensi dari Paguyuban Perjuangan Sertifikasi Tanah Dukuh Candi Mulyo, Kecamatan Tulung,

Komisi 1 DPRD Kabupaten Klaten menerima audiensi dari Paguyuban Perjuangan Sertifikasi Tanah Dukuh Candi Mulyo, Kecamatan Tulung,

Komisi 1 DPRD Kabupaten Klaten menerima audiensi dari Paguyuban Perjuangan Sertifikasi Tanah Dukuh Candi Mulyo, Kecamatan Tulung, dalam upaya mencari kejelasan terkait permasalahan sertifikasi tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Pertemuan yang digelar di ruang paripurna DPRD Klaten ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa hingga kini mereka belum mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah, meskipun sudah bertahun-tahun menetap di wilayah tersebut sebagai Warga Negara Indonesia. Mereka berharap adanya solusi konkret dari pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang mereka tempati.

Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi 1 DPRD Klaten menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ini agar warga mendapatkan hak kepemilikan tanah secara legal dan sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua Komisi 1 DPRD Klaten, Joko Siswanto menegaskan pentingnya mencari solusi yang tidak hanya adil bagi warga, tetapi juga sesuai dengan regulasi pertanahan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan akuntabel.

Warga Dukuh Candi Mulyo menyampaikan apresiasi atas kesediaan DPRD Klaten dalam mendengar aspirasi mereka. Mereka berharap ada langkah nyata yang segera diambil agar masalah ini tidak terus berlarut dan mereka dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

#DPRDKlaten
#audiensi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0