Koordinasi Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Klaten ke Ombudsman RI
Telah dilaksanakan kegiatan koordinasi antara Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah ke Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan pendalaman terkait tata beracara Tata Tertib DPRD, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme penegakan etika dan tata cara penanganan permasalahan kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan koordinasi ini dilakukan pada Hari Jumat (12/12) Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai peran Ombudsman Republik Indonesia dalam pengawasan pelayanan publik serta keterkaitannya dengan pelaksanaan tata tertib DPRD, sehingga dapat menjadi rujukan dalam penyempurnaan dan penerapan tata beracara di lingkungan DPRD Kabupaten Klaten.
Hasil dari koordinasi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Klaten yang lebih profesional, berintegritas, serta selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
#dprdklaten
What's Your Reaction?




