RAPAT PARIPURNA “PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA TENTANG RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KLATEN TAHUN 2022”
Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, S. I. Kom., memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Klaten atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022, di ruang sidang paripurna DPRD Klaten.(Rabu, 24 November 2021)
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Klaten H. Yoga Hardaya, S.H., M.H., atas penugasan dari Bupati Klaten. Dalam jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Klaten Daerah Tahun 2022 disampaikan tanggapan-tanggapan terkait isu-isu krusial yang terjadi di Kabupaten Klaten, antara lain yaitu terkait Alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan perhitungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian. Untuk tahun ini alokasi kebutuhan per hektar Kabupaten Klaten, pupuk urea berkisar antara 100 sampai 150 kg/hektar yang sudah dipenuhi sebesar 96% (urea) serta 35% untuk kebutuhan pupuk NPK. Terkait dengan penyalahgunaan infrastruktur jalan yang banyak dilewati truk pasir/galian C akan segera ditindaklanjuti oleh OPD yang membidangi.
Selanjunya terhadap usulan penambahan belanja hibah yang masih rendah khususnya kepada KONI, terkait kegiatan Pekan Olah Raga tingkat Provinsi (PRA POR PROV) Jawa Tengah, telah dianggarkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Berkaitan dengan upaya – upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Klaten akan melakukan inovasi dan mengoptimalkan potensi ekonomi secara efektif dan efisien dengan menggalang sumber – sumber pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah serta sumber – sumber pendapatan lain yang sah serta dengan meningkatkan sinergitas antar stakeholder pengelola pendapatan sehingga ada persamaan persepsi untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah sebagai pilar utama penopang keberlangsungan proses pembiayaan pembangunan daerah. (es-asan)